Kejaksaan Negeri Bengkalis Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM, Bupati Kasmarni Dukung Penuh 

Kejaksaan Negeri Bengkalis Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM, Bupati Kasmarni Dukung Penuh 

Riauaktual.com - Kejaksaan Negeri (Kejari)  Bengkalis mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021.

Secara seremoni pencanangan berlangsung di Halaman Kantor Kejari Jalan Pertanian Bengkalis, Selasa (30/3/21) siang.

Dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti, kegiatan ini juga disaksikan langsung Bupati Bengkalis Kasmarni, Ketua DPRD H. Khairul Umam, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Bustami HY, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Soni Nugraha, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan dan sejumlah Forkopimda lainnya.

Pencanangan ditandai dengan pengalungan slempang kepada Duta Pelayanan dan Agen Perubahan oleh Bupati Kasmarni dan Kajari Nanik Kushartanti.

Dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama jajaran Kejari Bengkalis untuk membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM diawali oleh Kajari Nanik Kushartanti diikuti para kepala seksi (Kasi).

Dan kemudian penandatangan dukungan 13 instansi dan lembaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dimulai dari Bupati Bengkalis Kasmarni.

Kajari Nanik Kushartanti mengatakan, dengan pencanangan ini diharapkan jajaran Kejari Bengkalis memiliki integritas kuat dalam upaya penegakan hukum, berkeadilan, berhati nurani sesuai harapan masyarakat.

"Bahwa integritas ini tidak bisa terpisahkan dengan komitmen berkelanjutan kita bersama. Pencanangan ini tidak hanya sekedar seremoni semata akan tetapi harus tetap dijaga kelestariannya dan dilanjutkan ke generasi berikutnya sesuai dengan cita-cita penegakan hukum," ungkap Kajari Nanik.

Sambung Nanik, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) harus dihindari, Kejari sebagai penegak hukum harus modern, independen dan bermartabat harus menjadi parameter yang harus diperjuangkan jajaran kejaksaan.

"Melalui pencanangan ini saya mengharapkan dapat menjadi penyemangat untuk seluruh jajaran kejaksaan untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan yang berkaitan dengan KKN reformasi birokrasi dan pelayan publik yang bersih melayani tentunya harus didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif," pintanya.

Kesempatan ini Bupati Bengkalis Kasmarni mengapresiasi langkah Kejari mencanangkan Zona Integritas WBK dan WBBM. Karena, langkah itu merupakan bagian dari kesungguhan Kejari Bengkalis sebagai lembaga yang mempunyai komitmen.

"Untuk mewujudkan WBK WBBM serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan penuh integritas dan akuntabilitas. Dan diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan yang sistematis, efektif, efisien dan komitmen," ujar Kasmarni menyampaikan sambutan.

Kemudian dengan pencanangan ini wajib diwujudkan dalam kerja nyata. Karena tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum berkeadilan yang menjadi dambaan masyarakat.

"Keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang memiliki relevansi dalam peningkatan kapasitas dari organisasi apabila peserta transparansi tersebut dapat dilaksanakan atau dijalankan dengan baik dan sepenuh hati maka secara otomatis pelayanan juga akan menjadi meningkat dan maksimal," paparnya.

"Penting bagi kita menunjukkan profesionalitas integritas moral dan kepekaan terhadap aspirasi rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat karena dari sisi objektivitas maupun akuntabilitas implementasinya adalah terciptanya suasana yang kondusif dalam mengembalikan hak masyarakat memperoleh pelayanan, rasa keadilan dan kesejahteraan," akhirnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index